BAB 14
BISNIS
INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara
yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana
dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat
mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis
seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis
yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara
itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan
impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut
sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam
hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan
bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara
itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya
melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor.
Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran
di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau
Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering
dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam
uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan
pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS
INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis
internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki
beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa
alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis,
politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan
militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya
tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan
negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu
sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal
ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya
baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya
sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu
Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara
Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk
yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang
sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga
tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang
cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan
tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu.
Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan
internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya
itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling
murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep
keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu
ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling
baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan
komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan
dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah
neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan
itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang
keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar
negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa
suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan
mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar
negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih
mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung
risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis
adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
@. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
@. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin
lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai
pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak
seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif",
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
@. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
@. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
@. PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan
memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena
perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran
masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima.
Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
@. PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri
pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International
Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam
negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya
barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya
itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari
negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut
di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan
sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang
diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat
oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari
suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja
hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi
tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi
impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor".
Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya
dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan
melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi
Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu
mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan
kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara
nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo".
Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang
datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai
contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau
mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi
embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak
mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan
kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari
negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange
Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal
Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke
suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan
cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi
Impor itu pun akan gagal.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki
hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis
internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan
berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan
dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang
melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut
Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam
abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu
yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang
satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama.
Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk
beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk
mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling
murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi
lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya
batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di
negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu
maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson
& Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.